Ada berbagai cara belajar musik yang kita kenal:
1. Jalur informal: Otodidak, lembaga kursus, atau privat
2. Jalur formal: pendidikan musik tingkat menengah dan tinggi
A. Untuk jalur informal:
- Otodidak: belajar sendiri lewat media internet, buku, media seperti dvd, cd, kaset dst.
- Kursus: banyak kursus musik lewat lembaga pendidikan musik seperti Yamaha Musik Indonesia, maupun lewat media kursus privat dengan mengundang seorang guru musik ke rumah anda
- Untuk pendidikan musik tingkat menengah, di Yogyakarta sudah ada sekolah menengah musik Indonesia, ini masuk kategori SMK (kejuruan) dan diharapkan lulusannya bisa berkembang sendiri. Kalau di daerah lain sekolah menengah musik mungkin masih jarang, kecuali di kota-kota besar seperti di Jakarta atau Surabaya. Untuk seni tradisional seperti karawitan misalnya: juga sudah ada sekolah menengah karawitan di Yogyakarta
- Untuk pendidikan musik tingkat tinggi, ada alternatif pilihan di negeri dan swasta, untuk negeri: bisa di Institut Seni Indonesia(ISI), di Yogyakarta dan Surakarta(Solo), dan lainnya. Bahkan untuk pendidikan tinggi di Institut Seni, bukan cuma musik saja, tapi juga berbagai kesenian lain seperti drama, teater, film, tari dst. baik tradisional atau modern dan lulusannya juga lebih berkompeten karena ada sertifikasi lebih resmi